Langsung ke konten utama

“BUDAYA SUKU MBOJO”



MAKALAH
“BUDAYA SUKU MBOJO”

Dibuat Untuk memenuhi tugas mata kuliah “Sejarah Lokal Dan Pembelajaran Sejarah”



disusun
Oleh:
Faidin
1605106



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
SEKOLAH PASCA SARJANA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2017





PENDAHULUAN
a.       Latar belakang
Bangsa indonesia memiliki ciri khas budaya daerah yang beranekaragam dengan  ditandai adanya simbol bhineka tunggal ika yang memberikan arti sebagai lambang persatuan  secara harfiah dari kalimat  tersebut dapat di artikan “berbeda tetapi satu”. Dalam perkembangan era globalisasi yang mempengaruhi keadaan masyarakat maka budaya lokal sebagai perekat kesadaran kedaerahan.  Memiliki potensi dan peran sebagai budaya tandigan bagi dominasi budaya global yang dimitoskan sebagai sesuatu yang tidak bisa dielakkan (Fakih, 2003:5). Jadi khasanah budaya lokal dapat menjadi sumber kearifan lokal dalam menghadapi budaya globalisasi yang berkembang. Menurut (Anthoy Gidden, 2001) globalisasi menjadi alasan bagi kebangkitan kembali identitas budaya lokal. Maka budaya lokal menjadi sumber kekuatan bagi daerah yang senantiasa melestarikannya, untuk itu agar budaya lokal tetap menjadi identitas bagi daerah seharusnya dan semestinya dalam proses pembelajaran sejarah diselipkan materi berkaitan dengan peristiwa lokal atau budaya lokalnya.
Sejarah Mbojo memiliki budaya yang menjadi ciri khas masyarakatnya sejak abad ke- 1 akan tetapi dengan hadirnya budaya globalisasi maka mbojo atau bima sudah jauh berbeda dengan sebelumnya karena mbojo memiliki masalah yang dihadapi ialah krisis kepemimpinan dimana masyarakat sudah tidak menghargai pemimpinya, sehingga ditahun 2012 Terjadi pembakaran kantor bupati bima, begitu pun di dalam lingkungan masyarakat terjadi perang saudara antara satu desa dengan desa yang lainnya, pencurian sepeda motor, serta mencuri binatang ternak, maupun harta yang dimiliki oleh masyarakat mbojo marak sekali terjadi. Apa lagi nikah diusia dini sudah menjadi lumrah dimasyarakat mbojo. Maka bisa dikatakan mbojo sudah hilang roh buyada lokal yang dimilikinya.
Masyarakat mbojo memiliki kebiasaan yang dulu seperti gotong royong sudah punah ditelan oleh jaman dulu masyarakat begitu kompak baik melakukan kerja sama untuk melakukan ronda malam, melakukan angkat rumah secara bersama-sama, membersihkan lingkungan serta menggali parit secara bersama-sama nilai-nilai kebersamaan atau kolektif kolegial yang dimiliki oleh masyarakat mbojo dulu mulai punah dan hilang kenapa terjadi hal yang demikian? Pertanyaan ini akan dijawab dalam penjelasan yang selanjutnya. Karena budaya serta kepercayaan yang dimiki oleh masyarakat mbojo sangat mendudukung tetapi kenapa harus ditinggalkan? Sungguh ironis kehidupan ini yang harus diketahui apa penyebab yang melatar belakangi terjadi hal seperti itu.
Masalah yang sudah dipaparkan diatas adalah menjadi tantangan tersendiri bagi pembelajaran sejarah untuk mengaplikasikan budaya lokal sebagai bentuk perekat dan cinta persaudaaraan bagi masyarakat mbojo. Maka bila kita melihat sekilas tentang keadaan mbojo yang dulu maka kita akan terharu dan terdesak untuk bersatu dalam tali kebersamaan karena mbojo meliki semboyan yang tidak banyak dimiliki oleh orang yang dalam bahasa mbojonya ialah “ maja labo dahu” mengandung 4 (empat) nilai luhur yaitu: toho ra ndai sura dou labo dana, toho ra ndai sura dau marimpa, renta ba rera kapoda ba ade karawi ba weki, nggahi rawi pahu. Kata-kata itu menjadi sumber semangat bagi masyarakat Mbojo dalam mengarungi kehidupan.
Kehidupan berbudaya sangatlah diperlukan karena kebudayaan memiliki ciri khas yang dimiliki oleh daerah atau masyarakat tertentu maka bila dilakukan kajian berkaitan dengan budaya lokal maka seperti budaya suku mbojo yang akan dibahas dalam tulisan ini akan menjadi suatu pemamaparan yang menyenagkan dan mampu memberi penjelasan yang lugas serta komprehensif untuk meningkatkan kualitas individu kelompok dilingkungan pendidikan, untuk menjawab sebagian berasar kekurangan dan dapat membantu pelaksanaan  pembelajaran sejarah.
Pembelajaran sejarah memiliki kendala-kendala yang ada dalam lapangan pada saat pelaksanaan proses pembelajaran sejarah menurut (Apriliana, 2014), bahwa pembelajaran sejarah dari hasil obervasi dalam proses pembelajaran sejarah sebagian besar siswa berpendapat bahwa pembelajaran sejarah tersebut kurang menarik walaupun gurunya sudah berusaha. Sedangkan dari (Rokhman, dkk., 2015), hambatan pelaksanaan pembelajaran sejarah mulai dari alat peraga yang digunakan oleh guru kurang menarik minat, terlalu monoton, rumit, dikarenakan kurangnya alternatif yang mendukung serta media pembelajaran belum sepenuhnya bisa dilaksanakan padahal  pembelajaran sejarah yang ditekankan merupakan adanya interaksi timbal balik antara siswa dengan guru.
Serta lebih dipertegas bahwa Pembalajaran sejarah saat sekarang didominasi oleh kenyataan bahwa peserta didik diharuskan menghafal fakta sejarah, nama-nama konsep seperti yang digunakan dalam sebuah cerita sejarah, menghafal jalan cerita semua peristiwa (Hamid, 2016: 1-3). Masalah yang seperti ini harus menjadi keharusan untuk selalu diperbaiki karna pembelajaran sejarah ini berfungsi untuk meningkatkan kesadaran sejarah. Serta untuk membangun karakter generasi penerus bangsa.
Kareakter yang dimaksud ialah bagaimana siswa bisa mencintai budayanya, mengahargai, rasa memiliki, dan bangga terhadap budayaanya, serta begaia pelajaran untuk tidak salah paham dengan budayannya sendiri. jadi penerapan dari suatu bentuk budaya ini memiliki
Maka dari masalah yang terjadi di suku mbojo yang begitu marak untuk itu dalam tulisan ini berusaha menguatkan kembali identitas budaya suku mbojo yang lama tentu dalam dunia pendidikan, karena dunia pendidikan inilah wadah yang harus disentuh betul-betul agar generasi kedepan dapat mengaktualisasikan nilai yang ia pelajari. Serta pembelajaran sejarah yang memiliki kendala yang tentu harus dijawab dengan pembelajaran yang menyenagkan tentu lewat aktivitas belajar yang menekakan siswa terlibat aktif dalam proses bisa dikatakan ada timbal balik (fitbek) antara siswa dengan guru. Sesuai dengan harapan negara republik indonesia lewat kurikulum 2013 yang saat ini bahwa budaya lokal atau peristiwa lokal harus disisipkan dalam semua pembelajaran terutama dalam tulisan ini ialah pembelajaran sejarah. Untuk menjawab semua itu maka penulis mengangkat tema dari tulisan ini ialah tentang “budaya suku mbojo” sebagai cara untuk membentuk karakter peserta didik lebih khusus dikabupaten bima.













PEMBAHASAN
a.       Belajar dan pembelajaran
Ø  Belajar
      Para ahli telah mendefinisikan belajar secara sangat beragam, sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Brown (1966:7) yang menyarankan untuk mempertimbangkan kembali beberapa definisi tradisional. Menurutnya, belajar adalah pemerolehan pengetahuan. Serta perubahan permanen tingkah laku. Jadi belajar seperti yang sudah dijelaskan tersebut bisa dipahami bahwa belajar bagaimana seorang siswa mendapat pengetahuan baru dalam rangka merubah tingkah lakunya.
      Menurut Brown (1966) memberikan batasan bahwa belajar adalah sesuatu hal yang meningkatkan perbuatan atau didapatkannya kemampuan atau pengertian baru. Artinya bahwa belajar ini memberikan andil dalam rangkan merubah dan meningkatkan perbuatan atau didapatkan pegetahuan baru lewat proses belajar yang dialami dan pada akhirnya member nilai positif terhadap orang tersebut.  Sedangkan pembelajaran akan dijelaskan lebih lanjut berikut.
Ø  Pembelajaran
Istilah pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instruction yang dalam bahasa yunani disebut instruere yang berarti menyampaikan pikiran. Istilah ini instruction banyak dipengaruhi oleh aliran psikologis kongnitif holistik, yang menempatkan siswa sebagai sumber kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang diasumsikan dapat mempengaruhi siswa mempelajari segala sesuatu melalui berbagai macam media, sehingga dengan media mendorong terjadinya perubahan peranan pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar, dari pendidik sebagai sumber belajar menjadi pendidik sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar, sehingga istilah pembelajaran terkandung makna perbuatan membelajarkan, sehingga istilah pembelajaran terkandung makna perbuatan membelajarkan (Wina Sanjaya, 2008: 103). Oleh karenannya, kini penggunaannya bukan istilah pengajaran lagi, tetapi pembelajaran yang digunakan.
Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Pembelajaran berasal dari kata belajar  menurut Winkel (1996:53) belajar adalah suatu aktifitas mental dan psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang mengahasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan,pemahaman, keterampilan, dan niali sikap.perubahan itu bersifat secara relative dan berbekas.
Konsep yang mendasar tentang pembelajaran yang dikemukakan oleh Joyce (2009) menyatakan bahwa “teaching is the process of buiding communities of learner who use their skills to educate themselves”. Dalam proses belajar mengajar, pendidik mengajar agar siswanya dapat belajar dan menguasai apa yang diajarkan, (aspek kognitif), dapat memepengaruhi perubahan sikap (aspek afektif) serta keterampilan (aspek psikomotor), siswa, namun proses pengajaran ini memberi kesan hanya sebatas pekerjaan suatu pihak, yaitu pekerjaan pengajaran (pendidik) saja, sedangkan pembelajaran mengisyaratkan adanya interaksi antara pendidik dan siswa.
Sebagaimana UNESCO ditahun 1998 telah mengemukakan dua basis landasan. Pertama, pendidikan harus diletakkan pada empat pilar diantaranya. Belajar mengetahui (learning to know). Belajar melakukan (learning to do). Belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together). Belajar menjadi diri sendiri (learning to be). Kedua, belajar seumur hidup (life long learning). Tentu ini semua sebagai dasar untuk melaksanakan pembelajaran yang dapat memberikan suatu kontri busi positif terhadap bangasa indonesia.
b.      Teori pembelajaran
Telaah tentang teori belajar merupakan suatu telaah yang membutuhkan pemikiran agar mampu menyajikan suatu penjelasan yang baik dalam rangka meningkatan pengetahuan. Menurut Reigeluth (1983:4-7) teori pembelajaran sebagai “a body of knowledge that prescribes instructional action to optimize desired instructional autcomes”. Pembelajaran merupakan pengetahuan yang utuh dan dapat menentukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi dan tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Maka untuk itu proses pembelajaran sangat penting untuk merealisasikan tujuan, dan harapan siswa yang lebih meningkat kreatif dan hasil belajarnya. dimasa yang akan datang. Adapun teori pembelajaran yang menjadi acuan dalam makalah ini berkaitan dengan teori pembelajaran bermuara pada tiga teori utama, yaitu: a) Behaviroisme, b) Kognitivisme, dan c) Konstruktivisme. Tiga teori inilah dasar pemikiran yang menjadi landasan berpikir dalam proses pembelajaran untuk itu tiga teori ini perlu penjelasan lebih jelas dan akurat sebagai berikut:


1.      Pembelajaran Behavirosime
Pembelajaran Behaviorisme yang dikemukakan (Good Et, 1973) bahwa behaviorisme atau tingkah laku dapat diperhatikan dan diukur. Prinsip utama bagi teori pembelajaran ini ialah adanya factor rangsangan  atau stimulus, responn serta penguatan. teori pembelajaran ini mengangap faktor lingkungan sebagai rangsangan dan respon peserta didik terhadap rangsangan itu ialah responsnya terhadap pembelajaran yang dilaksanakan. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Thorndike  dalam (Hergenhahn dan Olso, 2009) yang menyatakan bahwa hubungan di antara stimulus dan respon akan diperkuat apabila responnya positif diberikan reward yang positif dan tingkah laku nagatif tidak diberi apa-apa (hukuman). Sebagai contoh, seseorang peserta didik diberikan hadiah yang bersifat positif setelah dia menunjukkan respon positif. Siswa akan mengulangi respon tersebut setiap kali rangsangan yang serupa ditemui. Hal demikian akan diperoleh dalam pengajaran guru dengan adanya latihan dan ganjaran terhadap sesuatu latihan. Penguatan yang terbina akan memberi rangsangan supaya belajar lebih bersemangat dan bermotivasi tinggi. Peserta didik yang berprestasi memperoleh pengetahuan yang mereka inginkan dalam sesuatu sesi pembelajaran, dapat dikatakan mendapat response positif.
2.      Pembelajaran Kognitif
Pembelajaran kognitif berkembang sebagai protes terhadap teori perilaku yang berkembang sebelumnya. pembelajaran kognitif ini memiliki perspektif bahwa para peserta didik memproses infromasi dan pelajaran melalui upayanya mengorganisir, menyimpan, dan kemudian menemukan hubungan antara pengetahuan yang baru dengan pengetahuan yang telah ada. Model ini menekankan pada bagaimana informasi diproses. Peneliti yang mengembangkan kognitif ini adalah Ausubel, Bruner, dan Gagne. Dari ketiga peneliti mereka, masing-masing memiliki penekanan yang berbeda tapi yang dijelaskan disini hanya, Bruner yang bekerja pada pengelompokkan atau penyediaan bentuk konsep sebagai suatu jawaban atas bagaimana peserta didik memperoleh informasi dari lingkungan. Bruner mengembangkan teorinya tentang perkembangan intelektual, meliputi: (1) enactive, dimana seorang peserta didik belajar tentang dunia melalui tindakannya pada objek; (2) iconic, dimana belajar terjadi melalui penggunaan model dan gambar; dan (3) symbolic yang mendeskripsikan kapasitas dalam berfikir abstrak Gagne melakukan penelitian pada belajar mengajar sebagai suatu rangkaian pase, menggunakan step-step kognitif: pengkodean, penyimpanan, perolehan kembali dan pemindahan informasi (transferring information). Menurut Bruner (1963) perkembangan kognitif seseorang terjadi melalui tiga tahap yang ditentukan oleh cara seseorang melihat lingkungan, yaitu enactif, iconic, dan symbolic. Tahap pertama adalah tahap enaktif, dimana siswa melakukan aktifitas-aktifitasnya dalam usahanya memahami lingkungan. Tahap kedua adalah tahap ikonik dimana ia melihat dunia melalui gambar-gambar dan visualisasi verbal.Tahap ketiga adalah tahap simbolik, dimana ia mempunyai gagasan-gagasan abstrak yang banyak dipengaruhi bahasa dan logika dan komunikasi dilakukan dengan pertolongan sistem simbol. Yang dilakukan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran.
3.      Pembelajaran Konstruktivisme
Pembelajaran Konstruktivisime merupakan proses pembelajaran yang menerangkan bagaimana pengetahuan disusun dalam diri manusia. Unsur-unsur konstruktivisme telah lama dipraktekkan dalam proses belajar dan pembelajaran baik di tingkat sekolah dasar, menengah, maupun universitas, meskipun belum jelas terlihat. Berdasarkan faham konstruktivisme, dalam proses belajar mengajar, guru tidak serta merta memindahkan pengetahuan kepada peserta didik dalam bentuk yang serba sempurna. Dengan kata lain, pesera didik harus membangun suatu pengetahuan itu berdasarkan pengalamannya masing-masing. Pembelajaran adalah hasil dari usaha peserta didik itu sendiri. Pola pembinaan ilmu pengetahuan di sekolah merupakan suatu skema, yaitu aktivitas mental yang digunakan oleh peserta didik sebagai bahan mentah bagi proses renungan dan pengabstrakan. Fikiran peserta didik tidak akan menghadapi kenyataan dalam bentuk yang terasing dalam lingkungan sekitar. Realita yang diketahui peserta didik adalah realita yang dia bina sendiri. Peserta didik sebenarnya telah mempunyai satu set idea dan pengalaman yang membentuk struktur kognitif terhadap lingkungan mereka.Untuk membantu peserta didik dalam membina konsep atau pengetahuan baru, guru harus memperkirakan struktur kognitif yang ada pada mereka. Apabila pengetahuan baru telah disesuaikan dan diserap untuk dijadikan sebagian daripada pegangan kuat mereka, barulah kerangka baru tentang sesuatu bentuk ilmu pengetahuan dapat dibina. John Dewey menguatkan teori konstruktivisme dengan pendidikan progresifisme yang mengatakan bahwa pendidik yang cakap harus melaksanakan pengajaran dan pembelajaran sebagai proses menyusun atau membina pengalaman secara berkesinambungan dalam (Sukmadinata: 2006) lebih lanjut Dewey menekankan kepentingan keikutsertakan peserta didik di dalam setiap aktivitas pengajaran dan pembelajaran. Ditinjau dari persepektif epistemologi yang disarankan dalam konstruktivisme, maka fungsi guru akan berubah. Perubahan akan berlaku dalam teknik pengajaran dan pembelajaran, penilaian, penelitian dan cara melaksanakan kurikulum. Jadi dalam pembelajaran sejarah yang berbasis budaya lokal tentu diharapkan bagaimana peserta didik mampu menjadi model yang bersinergi dengan guru supaya meraih suatu bentuk pembelajaran yang menyenangkan dan mengesankan.
c.       Pengertian Budaya
Pengertian budaya secara harfiah budaya (culture) ialah berasal dari bahasa Latin Colere, yang berarti mengerjakan tanah, mengolah, atau memelihara ladang. Sebagaimana sudah dikemukakan oleh Ashley Montagu dan Cristper Dawson, kebudayaan diartikan sebagai way of life, yaitu cara hidup tertentu yang memancarkan identitas tertentu pula dari suatu bangsa. Sementara menurut Koentjoroningrat, budaya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan segala hasil karya manusia dalam rangka khidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar (Gering Supriyadi : 2003).  Artinya budaya ini merupakan bentuk aktivitas manusia dalam kehidupan baik bermasyarakat berbangsa dan bernegara tentu melalui pembelajaran baik turun temurun maupun dipelajari melalui dunia pendidikan.
Serta dipertegas kembali oleh Koentjoroningrat sendiri dengan  menyebut konsep kebudayaan sebagai sistem ide yang dimiliki bersama oleh masyarakat pendukungnya meliputi : (1) kepercayaan; (2) pengetahuan; (3) keseluruhan nilai dan norma hubungan antar individu dalam suatu komunitas yang dihayati, dilakukan, ditaati, dan dilestarikan; (4) keseluruhan cara mengungkapkan perasaan dengan bahasa lisan, tulisan, nyanyian, permainan musik, tarian, lukisan atau penggunaan lambing (Soetarno : 2004). Semua ini adalah bentuk dari pada budaya yang perlu diwariskan melalui pembelajaran atau dunia pendidikan saat ini.
Ada Salah satu definisi dari 160 definisi yang dikumpulkan oleh A. Kroeber dan A. Kluckhohn adalah definisi dari para ahli sosiologi, yaitu mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan kecakapan-kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan lain-lain) yang dimiliki manusia sebagai subyek masyarakat. Selanjutnya, dikatakan bahwa kebudayaan terdiri dari pola-pola yang nyata maupun tersembunyi dari dan untuk perilaku yang diperoleh dan ditransfer dalam bentuk simbol-simbol yang menjadi hasil karya dari suatu komunitas budaya. Inti pokok kebudayaan itu sendiri merupakan gagasan-gagasan tradisional yang diperoleh dan dipilih secara historis, khususnya nilai-nilai yang relevan.
Dalam bentuknya, terdapat dua bentuk budaya, yaitu budaya subjektif dan budaya objektif. Budaya subjektif adalah nilai-nlai batin yang terdapat dalam kebenaran, kebajikan, dan keindahan. Sedangkan budaya ojektif adalah tata lahir yang berbentuk materialisasi dan institusionalisasi.
Maka berdasarkan fungsionalisme, budaya yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran sejarah yang berbasis budaya meliputi :
a. Kebudayaan yang dapat menjaga kelangsungan hidup
b. Kebudayaan yang : (1) bernilai ekonomi, (b) bernilai kontrol sosial, (c) bernilai pendidikan, yang bersumber dari kebudayaan Nusantara (Soetarno, 2004). Jadi dari penjelasan fungsionalisme ini maka penulis mengambi semua bentuk penjelasan ini sebagai cara untuk mengungkapkan budaya lokal suku mbojo atau bima yang dipaparkan dan dijelaskan dalam tulisan ini.
d.      Suku mbojo
Bima dikenal dengan suku Mbojo yang berasal dari kata babuju yaitu tanah yang ringgi yang merupakan busut jantan yang agak besar, tempat bersemayamnya Raja-raja ketika dilantik dan disumpah yang terletak di kampong Dara. Sedangkan nama bima merupakan nama leluhur Raja-raja Bima yang pertama ( Aulia,2016: 2). Bima berada pada daerah yang terletak paling timur di pulau Sumbawa yang berada pada lokasi atau wiayah politis Nusa Tenggara Barat. Secara keseluruhan asal usul dari masyarakat di NTB sama seperti daerah lain berasal dari asia tenggara tapi yang perlu dipahami bahwa bima di kenal dalam lingkungan masyarakat yaitu dengan sebutan suku mbojo berada didua wilayah yaitu bima dan dompu. Yang dalam pembagianya terdapat penduduk asli disana dibagi menjadi dua ialah penduduk asli donggo timur mendiami di pengunungan lambitu dan penduduk asli donggo barat mendiami daerah sekitar gunung soromandi. Untuk penduduk pendatang diwilayah bima terbanyak ialah dari Sulawesi selatan, mereka yang datang ini pada umumnya ialah pelaut dan pedagang. Sehingga terjadi perkawinan campuran yang sampai saat ini ada beberapa dalam lingkungan bima yang identitasnya orang melayu, serta orang bugis.
Pada awalnya kepercayaan orang mbojo sebelum datangnya islam ialah kepercayaan “makakamba dan makakimbi” artinya kepercayaan animisme dan dinamisme yang sangat kental dilingkungan masyarakat suku mbojo. Setelah hadirnya islam sejak  abad ke 17 yang dibawa oleh “Datuk Di Banda dan Datuk Di tiro” maka sejak itulah kerajaan bima yang sebelumnya menganut agama hindu-budha serta animisme dan dinamisme maka berubah ditandai oleh naiknya  sultan Abdul Kahir sebagai sultan pertama yang memeluk agama islam sehingga hari kelahiran atau masuknya islam ini menajadi hari yang tidak bisa dilupakan karena menjadi hari yang diperingati sebagai kelahiran bima serta hari yang dimana menjadi hari untuk memperingati maulid atau hari kelahiran nabi Muhammad (Chamber dan Maryam, 2012:xviii).
Sebagian besar penduduk suku mbojo bermata pencarian sebagai petani. Hasil pertanian mereka adalah padi sawah, padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kedelai, kacang ijo, kacang panjang,  tomat,  dan  bawang merah serta bawang putik dll. Serta menjadi pelaut serta nelayan mencari ikan untuk kebutuhan hidup biasanya orang-orang suku mbojo yang menjadi nelayan seperti yang berada di daerah pesisir laut dan berdagang dalam perdagangan baik hasil pertanian maupun hasil laut tersebut lah yang diperdagagkan, oleh masyarakat mbojo untuk bisa hidup setiap harinya dan berternak(kab. Bima: 2010).
Pendidikan dalam lingkungan suku mbojo walaupun dulu tidak ada sekolah formal tapi masayarakat mbojo sudah mengenal ilmu pengetahuan(departemen pendidikan dan kebudayaan: 1977). Hal ini dapat diketahui dengan adanya keberanian mereka mengarungi lautan dengan berpedoman pada bintang dan arah angin sebagai arah mereka. Demikian pula adanya peninggalan-peninggalan berupa ukiran-ukiran. Di suku mbojo terdapat ukiran seperti wadu paa, wadu nocu, wadu tunti, serta ilmu turun temurun dari orang tua atau dukun mengajarkan kepada anak-anak putra-putrinya tentang ilmu perdukunan, sehingga mereka kelak dapat mengantikan orang tuanya sebagai dukun, dan demian pula seorang peternak, selalu dibawa dan dikenalkan kepada anaknya akan hal-hal yang berhubungan dengan peternakan antara lain padang-padang tempat ternak mengembara maupun cara merawatnya dan makan rumput apa saja yang seharusnya disiakan untuk ternak. semua ini menandakan bahwa cara membuat/mengerjakan benda-benda seperti itu harus dengan kepandaian yang memumpuni yang telah mereka dapat dalam pembelajaran dalam pendidikan non formal yang mereka alami sendiri serta yang diajarkan oleh orang tua kepada anak menjadikan pengetahuan mereka lebih banyak.
Pengetahuan turun temurun inilah yang sering dilakukan sehingga melahikan suatu bentuk budaya mbojo yang pada saatitu sseperti muna atau tenun menenun tentu ini belajarny pun paling dominan dengan mengajarkan bagaimana cara pembuatanya tentu dari orang tua kepada anak sehingga dari hasil tenuanan itu menjadi suatu budaya serta kebiasaan dari hasil tenun melahirkan sarung yang dikenal tembe ngoli sarung ini ternyata dalam kebiasaan orang bima melahirkan buadaya rimpu. Budaya lokal yang dimiliki oleh bima/mbojo ialah budaya rimpu merupakan cara berpakaian yang ciri khas masyarakat bima ini juga bisa dijadikan wadah untuk bentuk perjuangan wanita dalam menjaga kehormatannya (Lamusiah, 2013:1).
Jadi hal yang menjadi kajian berkenaan dengan budaya Bima karna lebih representatif pertama budaya rimpu sebagai daerah mayoritas islam maka dalam pembelajaran sejarah perlu adanya penanaman kembali nilai budaya ini sebagai ciri dari masayarakat Bima yang taat budi.
1.      Budaya Rimpu
Rimpu adalah cara berbusana masyarakat Bima yaitu menggunakan kain sarung untuk menutupi kepala dan badan. Sehingga yang terlihat hanya wajah, atau bahkan hanya bagian mata (Malik hasan Mahmud, 2009). Menjadi pakaian untuk menutup aurat masyarakat di daerah Bima karena rimpu  diperuntukkan hanya untuk kaum perempuan sedangkan laki-lakinya tidak memakai rimpu tapi katente (mengunkan sarung dipinggang). Jadi rimpu menurut (Maryam, 2004) merupakan busana yang terbuat dari dua lembar sarung yang bertujuan untuk menutup seluruh bagian tubuh dan yang satu untuk menutup kepala dan untuk penganti rok.
Rimpu bagi masyarakat mbojo (bima) merukan suatu bentuk struktur sejarah sosial bagi masyarakat mbojo pada saat itu. Ripu merupakan pakaian yang menutup aurat orang bima pada zaman dulu. Rimpu menjadikan salah satu bahan pemakaian menutup aurat bagi  para kaum wanita mbojo. Rimpu ini pun memiliki banyak manfaat dan kegunaannya. Dimana kegunaan dan manfaat rimpu pada zaman dulu yaitu:
1.      Dipakai saat acara resmi.
2.      Bisa juga dipakai saat orang meninggal dunia.
Rimpu dikenal dalam kalangan masyarakat mbojo ada dua yaitu simpu mpida dan rimpu colo kedua hal ini akan dijelaskan sebagai berikut:
a.       Rimpu mpida
Rimpu mpida atau rimpu cili biasa dipakai oleh kaum wanita yang muda maupun yang remaja. Serta khusus bagi gadis bima atau yang belum berkeluarga otomatis ini buat orang yang belum bersuami, karena keyakinan serta kebiasaan masyarakat bima wanita yang belum menikah tidak boleh memperlihatkan wajahnya, tapi bukan berarti gerak-geraknya dibatasi.
b.      Rimpu colo
Rimpu jenis ini biasa digunkan oleh kaum ibu-ibu yang sudah bersuami atau sudah berumah tangga. Karena toleransi agar mukanya sudah boleh kelihatan oleh masyarakat luas. Dimana kaum wanita mbojo dulu, menjadi kewajiban dipakai ketika hendak keluar rumah. Kalo rimpu jenis ini masih banyak kita bisa saksikan di pasar-pasar tradisional, dengan sarung khas dari bima yang dikenal dengan tembe nggoli.
Ketika kaum perempuan dulu tidak memakai rimpu maka telah melanggar hokum moral. Hal ini diungkapkan oleh Nur Farhaty Ghani dari forum perempuan (forpuan) bima. Tidak hanya sekedar itu akan tepati mereka juga telah melangar hokum keagamaan dan adat istiadat. Kaum wanita mbojo dulu tetap akan mengingat pada pelanggaran atau aturan tersebut. Sebab keyakinan dan kepercayaan masyarakat saat itu telah menjadi suatu kekokohannya dalam mengembangkan dan menegakkan nilai keagamaan.
Rimpu merupakan salah satu pakaian yang sangat memiliki nilai moral, sosial, kesopanan, dan keagamaan cukup kuat. Dan ini mayoritas masyarakat mbojo dalam mengembangka adat-adat istiadat dan tradisi budaya. Sehingga rimpu dulu, dikenal sebagai penguat keagamaan mereka pada peredaban zaman dulu ketika mulai masuknya penyebaran islam di Bima. Nilai yang bisa diambil dari budaya rimpu adalah sebuah bentuk pakaian yang sopan dan memiliki nilai perjuangan seorang wanita untuk menjaga kehormatannya dan nilai sejarah dari kebudayaan Ripu.
e.       Pembelajaran Sejarah
Pembelajaran sejarah adalah suatu proses untuk membantu mengembangkan potensi dan kepribadian peserta didik melalui pesan-pesan sejarah agar menjadi warga bangsa yang arif dan bermartabat. Menurut Isjoni (2007):12) pembelajaran sejarah berarti proses belajar mengajar pembelajaran sejarah. Isjoni lebih mempertegas lagi bahwa pembelajaran sejarah harus dapat mengaktualisasikan dua konsep pembelajaran (1) pendidikan dan pembelajaran intelektual, dan (2) pendidikan dan pembelajaran moral bangsa. sedangkan pendapat Kartodirdjo (1988) bahwa dalam rangka pembangunan bangsa, pengajaran Sejarah tidak semata-mata berfungsi untuk member ikan pengetahuan Sejarah, sebagai kumpulan informasi fakta Sejarah tetapi juga bertujuan menyadarkan peserta didik atau membangkitkan kesadaran Sejarahnya.
Pembelajaran sejarah sangat diharapkan karena tujuan utama dalam pembelajaran sejarah yaitu membentuk manusia yang memiliki rasa kebanggaaan dan cinta tanah air, Untuk itu perlu kiranya pembelajaran sejarah didukung dengan budaya lokal yang ada sebagi bentuk adaptasi agar siswa memahami budayanya sendiri.
Apalagi budaya lokal bima yang dikenal rimpu seharusnya menjadi aikon dalam pembelajaran sejarah yang dimana budaya ini menjadi suatu keharusan untuk dijaga dan dilestarikan dalam dunia pendidikan agar peserta didik sadar bahwa mereka dulu memiliki budaya yang sangat bagus dan bijak yang dapat menjadi contoh untuk kehidupan mereka dimasa yang akan datang dengan senantiasa menanamkan budaya lokal bima sebagai suatu keharusan yang dilakukan guru dengan menyampaikannya dalam pembelajaran sejarah.
KESIMPULAN
Dari beberapa penjelasan dalam makalah ini ada beberapa poin yang menjadi kesimpulan. Pertama, berkenaan dengan budaya lokal dimana budaya lokal ini sudah seharusnya dilestarikan dan dilaksanakan dalam pembelajaran sejarah, dalam hal ini budaya lokal yang dijelaskan tersebut bagian dalam tataran wilayah cakupan maupun keberadaan budaya lokal yang mulai pudar dengan adanya globalisasi maka budaya lokal harus mampu bersaig dengan kemajuan jaman saat ini. Kedua budaya lokal Bima yang menjadi pembahasan adalah budaya Rimpun budaya lokal ini menjadi ciri dari budaya lokal Bima yang harus lebih di angkat dalam pembelajaran sejarah karena memiliki nilai pelajaran yang sangat besar diantaranya kesopanan tapi yang lebih penting adalah nilai perjuangan seorang wanita untuk menjaga kehormatannya dan sejarahnya. pembelajaran sejarah yang harus di angkat adalah pembelajaran yang memiliki makna budaya lokal. Keempat, akhir dari penjelasan dalam makalah ini adalah membentuk pembelajaran sejarah siswa terhadap budaya lokal yang dimilikinya agar peserta didik terpacu untuk mempelajarinya dan melestarikannya.












DAFTAR PUSTAKA
Apriliana, diah., 2014, pengembangan pembelajaran sejarah dengan scientific approach melalui outdoor stdy di kelas XI IPS 4 SMA Negeri Ajibarang. Universitas Negeri Semarang: indonesia journal of history education, Volume. 3.
Aulia,  2016. Rimpu : Budaya dalam Dimensi Busana Bercadar Perempuan Bima. Bandung: Artikel diambil dalam. Bandung  : Http: Malhikdua.Sch.Id. Pada Tanggal 27-11-2016.
Brown, 1966. The tip of the tanggue phenomeno, journal of verbal learning and verbal behavior.
Bruner, Jerome S. (1963). The Process of Education. New York : Vontage Books.
Chamber-loir, Henri  dan Maryam, Siti, 2012. Bo’ Sangaji Kai. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Departemen pendidikan dan kebudayaan, 1997. Sejarah daerah nusa tenggara barat. Jakarta: pusat penelitian sejarah dan budaya.
Fakih, Mansour. 2003. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gering Supriyadi, 2003, Budaya Kerja Pegawai Negeri Sipil, Lembaga Administrasi Negara, Jakarta.
Giddens, anthony. 2001. Runaway world: Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan kita. Jakarta: Gramedia.
Good,C.V. 1973. Dictionary of Education.New York:McGraw-Hill Book Company.
Isjoni, 2007. Pembelajaran Sejarah Pada Satuan Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Hamid, 2016. Pembelajaran Sejarah yang Mencerdaskan (Online). Tersedia Http: File Upi.edu/direktorat Tangal 2-10-2016.
Hergenhahn dan Olso, 2009. Theories of Learning Teori Belajar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Joyce, 2009. Model of teaching. Model model pengajaran edisi kedelapan. Cetakan pertama terjemahan. Yokyakarta: pustaka pelajara.
Lamusiah, Siti. 2013. Estetika Budaya Rimpu Pada Masyarakat Bima “Kajian Religiulitas”. Mataram: Jurnal Media Bina Ilmiah. Issn no. 1978-3787.
Kab. Bima. 2010. Gambaran umum kabupaten bima. Bima: diambil tanggal 24 bulan sebelas 2016. Dihalaman web pemerintah kab. Bima.
Kartodirdjo, Sartono. 1988. Fungsi Pengajaran Sejarah dalam Pembangunan Nasional. Harian Kompas, 26 September 1988.
Malik Hasan Mahmud , 2009. Gusu Waru. Mataram : Lengge Press.
Mariam , 2004. Hukum Adat Dan Undang-Undang Bandar Bima. Mataram: Lengge.
Reigeluth, 1983. Instruction design theories and models: An overview of their current status.
Rokhman, dkk., 2015, pengembangan media blog untuk pembelajaran sejarah SMA, Jurnal Universitas Negeri Yogyakarta: Volume10 No 2 Maret.
Sanjaya, wina. 2008. Pembelajaran dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi. Jakarta: kencana prenada media group.
Soekamto, Toeti dan Udin Saripudin Winataputra. (1997). Teori Belajar dan Model-Model Pembelajaran. Jakarta: Dikti. Depdiknas.
Soetarno, 2004, Ragam Budaya Indonesia, Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi - Dirjen Dikti - Depdiknas, Jakarta.
Sukmadinata, 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Pt Remaja Rosda Karya.
Unesco, 1998. The world conference on higher education in the twenty first century: vision and action. Diambil dihalaman http://www.unesco.org. hari senin tanggal 19 desember 2016.
Winkel, 1996. Psikologi pengajaran. Jakarta: Raja Garafindo Persada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Rumah Panggung Tinggal Kenangan (Bima) Suku Mbojo”

“Rumah Panggung Tinggal Kenangan (Bima) Suku Mbojo” Rumah Panggung merupakan Rumah yang dipakai oleh masayarakat Bima sebagai tempat tinggal, menjadi tempat untuk melahirkan generasi tangguh, generasi yang akrab dengan nilai gotong royong, pada bulan Juli samapai Agustus 2017. Anak muda dari perantauan pulang untuk menghilangkan rasa lelah dan letih selama didaerah rantauan, ketika diperjalanan anak muda tersebut selalu berpikir   tentang kampung halaman yang indah dan bersih, rumah panggung berjejeran, singkat cerita anak muda tersebut dengan kendaran bus antar kota atau propinsi memasuki wilayah Bima, yang ditandai oleh Tugu Kabupaten Bima, dengan semboyang (Maja Labo Dahu dan Ngahirawi Pahu), dipinggir jalan raya anak muda tersebut melihat disekelilingnya dan merasa kaget yang terluntah-luntah karena perubahan itu sangat drastis, mulai dari jalan yang dulu rusak sekarang sudah diaspal dengan baik. Dipinggirnya berjajaran pandangan Rumah dengan Arsitektur Modern atau dike...

Sejarah Hidup Faidin

Sejarah Hidup Faidin, lahir di Kabupaten Bima kecematan Woha desa Tente pada 12 Maret 1994. Merupakan anak pertama dari pasangan Baharuddin dan Sri Nila Lestari. Penulis mengenyam pendidikan sejak tahun 2000, pendidikan tingkat SD Impres Pucuke diselesaikan tahun 2005-2006, SMP Negeri 1 Woha diselesaikan tahun 2008-2009, SMA Negeri 1 Woha diselesaikan tahun 2011, kemudian penulis menempuh pendidikan jenjang sarjana S1 di jurusan pendidikan sejarah universitas muhammadiyah mataram, sejak 2011 lulus tahun 2016. Adapun skripsi yang ditulis dengan judul “Efektifitas pengunaan model pembelajaran CTL untuk meningkatkan hasil belajar pada mata pelajaran sejarah”. pada tahun 2016 penulis masuk di Universitas Pendidikan Indonesia sebagai mahasiswa Pascasarjana S2 pada Program Studi Pendidikan Sejarah. Aktifitas selama kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia pernah menjadi pemateri pada kegiatan Darul Arkom Dasar IMM komisariat Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2016, pernah j...