MAKALAH
“BUDAYA SUKU MBOJO”
Dibuat Untuk memenuhi tugas mata kuliah “Sejarah
Lokal Dan Pembelajaran Sejarah”
disusun
Oleh:
Faidin
1605106
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
SEKOLAH
PASCA SARJANA
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
2017
PENDAHULUAN
a.
Latar
belakang
Bangsa indonesia memiliki ciri khas budaya daerah yang
beranekaragam dengan ditandai adanya
simbol bhineka tunggal ika yang memberikan arti sebagai lambang persatuan secara harfiah dari kalimat tersebut dapat di artikan “berbeda tetapi
satu”. Dalam perkembangan era globalisasi yang mempengaruhi keadaan masyarakat
maka budaya lokal sebagai perekat kesadaran kedaerahan. Memiliki potensi dan peran sebagai budaya
tandigan bagi dominasi budaya global yang dimitoskan sebagai sesuatu yang tidak
bisa dielakkan (Fakih, 2003:5). Jadi khasanah budaya lokal dapat menjadi sumber
kearifan lokal dalam menghadapi budaya globalisasi yang berkembang. Menurut
(Anthoy Gidden, 2001) globalisasi menjadi alasan bagi kebangkitan kembali
identitas budaya lokal. Maka budaya lokal menjadi sumber kekuatan bagi daerah
yang senantiasa melestarikannya, untuk itu agar budaya lokal tetap menjadi
identitas bagi daerah seharusnya dan semestinya dalam proses pembelajaran
sejarah diselipkan materi berkaitan dengan peristiwa lokal atau budaya lokalnya.
Sejarah Mbojo memiliki budaya yang menjadi ciri khas
masyarakatnya sejak abad ke- 1 akan tetapi dengan hadirnya budaya globalisasi
maka mbojo atau bima sudah jauh berbeda dengan sebelumnya karena mbojo memiliki
masalah yang dihadapi ialah krisis kepemimpinan dimana masyarakat sudah tidak
menghargai pemimpinya, sehingga ditahun 2012 Terjadi pembakaran kantor bupati
bima, begitu pun di dalam lingkungan masyarakat terjadi perang saudara antara
satu desa dengan desa yang lainnya, pencurian sepeda motor, serta mencuri
binatang ternak, maupun harta yang dimiliki oleh masyarakat mbojo marak sekali
terjadi. Apa lagi nikah diusia dini sudah menjadi lumrah dimasyarakat mbojo. Maka
bisa dikatakan mbojo sudah hilang roh buyada lokal yang dimilikinya.
Masyarakat mbojo memiliki kebiasaan yang dulu seperti
gotong royong sudah punah ditelan oleh jaman dulu masyarakat begitu kompak baik
melakukan kerja sama untuk melakukan ronda malam, melakukan angkat rumah secara
bersama-sama, membersihkan lingkungan serta menggali parit secara bersama-sama
nilai-nilai kebersamaan atau kolektif kolegial yang dimiliki oleh masyarakat
mbojo dulu mulai punah dan hilang kenapa terjadi hal yang demikian? Pertanyaan
ini akan dijawab dalam penjelasan yang selanjutnya. Karena budaya serta
kepercayaan yang dimiki oleh masyarakat mbojo sangat mendudukung tetapi kenapa
harus ditinggalkan? Sungguh ironis kehidupan ini yang harus diketahui apa
penyebab yang melatar belakangi terjadi hal seperti itu.
Masalah yang sudah dipaparkan diatas adalah menjadi
tantangan tersendiri bagi pembelajaran sejarah untuk mengaplikasikan budaya
lokal sebagai bentuk perekat dan cinta persaudaaraan bagi masyarakat mbojo.
Maka bila kita melihat sekilas tentang keadaan mbojo yang dulu maka kita akan
terharu dan terdesak untuk bersatu dalam tali kebersamaan karena mbojo meliki
semboyan yang tidak banyak dimiliki oleh orang yang dalam bahasa mbojonya ialah
“ maja labo dahu” mengandung 4 (empat) nilai luhur yaitu: toho ra ndai sura dou
labo dana, toho ra ndai sura dau marimpa, renta ba rera kapoda ba ade karawi ba
weki, nggahi rawi pahu. Kata-kata itu menjadi sumber semangat bagi masyarakat Mbojo
dalam mengarungi kehidupan.
Kehidupan berbudaya sangatlah diperlukan karena
kebudayaan memiliki ciri khas yang dimiliki oleh daerah atau masyarakat
tertentu maka bila dilakukan kajian berkaitan dengan budaya lokal maka seperti
budaya suku mbojo yang akan dibahas dalam tulisan ini akan menjadi suatu pemamaparan
yang menyenagkan dan mampu memberi penjelasan yang lugas serta komprehensif
untuk meningkatkan kualitas individu kelompok dilingkungan pendidikan, untuk
menjawab sebagian berasar kekurangan dan dapat membantu pelaksanaan pembelajaran sejarah.
Pembelajaran sejarah memiliki kendala-kendala yang ada
dalam lapangan pada saat pelaksanaan proses pembelajaran sejarah menurut
(Apriliana, 2014), bahwa pembelajaran sejarah dari hasil obervasi dalam proses
pembelajaran sejarah sebagian besar siswa berpendapat bahwa pembelajaran
sejarah tersebut kurang menarik walaupun gurunya sudah berusaha. Sedangkan dari
(Rokhman, dkk., 2015), hambatan pelaksanaan pembelajaran sejarah mulai dari
alat peraga yang digunakan oleh guru kurang menarik minat, terlalu monoton,
rumit, dikarenakan kurangnya alternatif yang mendukung serta media pembelajaran
belum sepenuhnya bisa dilaksanakan padahal
pembelajaran sejarah yang ditekankan merupakan adanya interaksi timbal
balik antara siswa dengan guru.
Serta lebih dipertegas bahwa Pembalajaran sejarah saat
sekarang didominasi oleh kenyataan bahwa peserta didik diharuskan menghafal
fakta sejarah, nama-nama konsep seperti yang digunakan dalam sebuah cerita
sejarah, menghafal jalan cerita semua peristiwa (Hamid, 2016: 1-3). Masalah
yang seperti ini harus menjadi keharusan untuk selalu diperbaiki karna
pembelajaran sejarah ini berfungsi untuk meningkatkan kesadaran sejarah. Serta
untuk membangun karakter generasi penerus bangsa.
Kareakter yang dimaksud ialah bagaimana siswa bisa
mencintai budayanya, mengahargai, rasa memiliki, dan bangga terhadap
budayaanya, serta begaia pelajaran untuk tidak salah paham dengan budayannya
sendiri. jadi penerapan dari suatu bentuk budaya ini memiliki
Maka dari masalah yang terjadi di suku mbojo yang begitu
marak untuk itu dalam tulisan ini berusaha menguatkan kembali identitas budaya
suku mbojo yang lama tentu dalam dunia pendidikan, karena dunia pendidikan
inilah wadah yang harus disentuh betul-betul agar generasi kedepan dapat
mengaktualisasikan nilai yang ia pelajari. Serta pembelajaran sejarah yang
memiliki kendala yang tentu harus dijawab dengan pembelajaran yang menyenagkan
tentu lewat aktivitas belajar yang menekakan siswa terlibat aktif dalam proses
bisa dikatakan ada timbal balik (fitbek) antara siswa dengan guru. Sesuai
dengan harapan negara republik indonesia lewat kurikulum 2013 yang saat ini
bahwa budaya lokal atau peristiwa lokal harus disisipkan dalam semua
pembelajaran terutama dalam tulisan ini ialah pembelajaran sejarah. Untuk
menjawab semua itu maka penulis mengangkat tema dari tulisan ini ialah tentang
“budaya suku mbojo” sebagai cara untuk membentuk karakter peserta didik lebih
khusus dikabupaten bima.
PEMBAHASAN
a.
Belajar
dan pembelajaran
Ø Belajar
Para ahli
telah mendefinisikan belajar secara sangat beragam, sebagaimana yang pernah
diungkapkan oleh Brown (1966:7) yang menyarankan untuk mempertimbangkan kembali
beberapa definisi tradisional. Menurutnya, belajar adalah pemerolehan
pengetahuan. Serta perubahan permanen tingkah laku. Jadi belajar seperti yang
sudah dijelaskan tersebut bisa dipahami bahwa belajar bagaimana seorang siswa
mendapat pengetahuan baru dalam rangka merubah tingkah lakunya.
Menurut Brown
(1966) memberikan batasan bahwa belajar adalah sesuatu hal yang meningkatkan
perbuatan atau didapatkannya kemampuan atau pengertian baru. Artinya bahwa
belajar ini memberikan andil dalam rangkan merubah dan meningkatkan perbuatan
atau didapatkan pegetahuan baru lewat proses belajar yang dialami dan pada
akhirnya member nilai positif terhadap orang tersebut. Sedangkan pembelajaran akan dijelaskan lebih
lanjut berikut.
Ø Pembelajaran
Istilah pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instruction yang dalam bahasa yunani
disebut instruere yang berarti menyampaikan pikiran. Istilah ini instruction banyak dipengaruhi oleh
aliran psikologis kongnitif holistik, yang menempatkan siswa sebagai sumber
kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi
yang diasumsikan dapat mempengaruhi siswa mempelajari segala sesuatu melalui
berbagai macam media, sehingga dengan media mendorong terjadinya perubahan
peranan pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar, dari pendidik sebagai
sumber belajar menjadi pendidik sebagai fasilitator dalam proses belajar
mengajar, sehingga istilah pembelajaran terkandung makna perbuatan
membelajarkan, sehingga istilah pembelajaran terkandung makna perbuatan
membelajarkan (Wina Sanjaya, 2008: 103). Oleh karenannya, kini penggunaannya
bukan istilah pengajaran lagi, tetapi pembelajaran yang digunakan.
Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun
meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur
yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Pembelajaran berasal
dari kata belajar menurut Winkel (1996:53)
belajar adalah suatu aktifitas mental dan psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dengan lingkungan yang mengahasilkan perubahan-perubahan dalam
pengetahuan,pemahaman, keterampilan, dan niali sikap.perubahan itu bersifat
secara relative dan berbekas.
Konsep yang mendasar tentang pembelajaran yang
dikemukakan oleh Joyce (2009) menyatakan bahwa “teaching is the process of buiding communities of learner who use their
skills to educate themselves”. Dalam proses belajar mengajar, pendidik
mengajar agar siswanya dapat belajar dan menguasai apa yang diajarkan, (aspek
kognitif), dapat memepengaruhi perubahan sikap (aspek afektif) serta
keterampilan (aspek psikomotor), siswa, namun proses pengajaran ini memberi
kesan hanya sebatas pekerjaan suatu pihak, yaitu pekerjaan pengajaran
(pendidik) saja, sedangkan pembelajaran mengisyaratkan adanya interaksi antara
pendidik dan siswa.
Sebagaimana UNESCO ditahun 1998 telah
mengemukakan dua basis landasan. Pertama, pendidikan harus diletakkan pada
empat pilar diantaranya. Belajar mengetahui (learning to know). Belajar melakukan (learning to do). Belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together). Belajar
menjadi diri sendiri (learning to be).
Kedua, belajar seumur hidup (life long
learning). Tentu ini semua sebagai dasar untuk melaksanakan pembelajaran
yang dapat memberikan suatu kontri busi positif terhadap bangasa indonesia.
b.
Teori
pembelajaran
Telaah tentang teori belajar merupakan suatu
telaah yang membutuhkan pemikiran agar mampu menyajikan suatu penjelasan yang
baik dalam rangka meningkatan pengetahuan. Menurut Reigeluth (1983:4-7) teori
pembelajaran sebagai “a body of knowledge
that prescribes instructional action to optimize desired instructional autcomes”.
Pembelajaran merupakan pengetahuan yang utuh dan dapat menentukan perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi dan tujuan
pembelajaran yang ditetapkan. Maka untuk itu proses pembelajaran sangat penting
untuk merealisasikan tujuan, dan harapan siswa yang lebih meningkat kreatif dan
hasil belajarnya. dimasa yang akan datang. Adapun teori pembelajaran yang
menjadi acuan dalam makalah ini berkaitan dengan teori pembelajaran bermuara
pada tiga teori utama, yaitu: a) Behaviroisme, b) Kognitivisme, dan c)
Konstruktivisme. Tiga teori inilah dasar pemikiran yang menjadi landasan
berpikir dalam proses pembelajaran untuk itu tiga teori ini perlu penjelasan
lebih jelas dan akurat sebagai berikut:
1. Pembelajaran Behavirosime
Pembelajaran
Behaviorisme yang dikemukakan (Good Et, 1973) bahwa behaviorisme atau tingkah
laku dapat diperhatikan dan diukur. Prinsip utama bagi teori pembelajaran ini
ialah adanya factor rangsangan atau
stimulus, responn serta penguatan. teori pembelajaran ini mengangap faktor
lingkungan sebagai rangsangan dan respon peserta didik terhadap rangsangan itu
ialah responsnya terhadap pembelajaran yang dilaksanakan. Pendapat ini sejalan
dengan pendapat Thorndike dalam (Hergenhahn
dan Olso, 2009) yang
menyatakan bahwa hubungan di antara stimulus dan respon akan diperkuat apabila
responnya positif diberikan reward yang positif dan tingkah laku nagatif tidak
diberi apa-apa (hukuman). Sebagai contoh, seseorang peserta didik diberikan
hadiah yang bersifat positif setelah dia menunjukkan respon positif. Siswa akan
mengulangi respon tersebut setiap kali rangsangan yang serupa ditemui. Hal
demikian akan diperoleh dalam pengajaran guru dengan adanya latihan dan
ganjaran terhadap sesuatu latihan. Penguatan yang terbina akan memberi
rangsangan supaya belajar lebih bersemangat dan bermotivasi tinggi. Peserta
didik yang berprestasi memperoleh pengetahuan yang mereka inginkan dalam
sesuatu sesi pembelajaran, dapat dikatakan mendapat response positif.
2. Pembelajaran
Kognitif
Pembelajaran
kognitif berkembang sebagai protes terhadap teori perilaku yang berkembang
sebelumnya. pembelajaran kognitif ini memiliki perspektif bahwa para peserta
didik memproses infromasi dan pelajaran melalui upayanya mengorganisir,
menyimpan, dan kemudian menemukan hubungan antara pengetahuan yang baru dengan
pengetahuan yang telah ada. Model ini menekankan pada bagaimana informasi
diproses. Peneliti yang mengembangkan kognitif ini adalah Ausubel, Bruner, dan
Gagne. Dari ketiga peneliti mereka, masing-masing memiliki penekanan yang
berbeda tapi yang dijelaskan disini hanya, Bruner yang bekerja pada
pengelompokkan atau penyediaan bentuk konsep sebagai suatu jawaban atas
bagaimana peserta didik memperoleh informasi dari lingkungan. Bruner
mengembangkan teorinya tentang perkembangan intelektual, meliputi: (1) enactive,
dimana seorang peserta didik belajar tentang dunia melalui tindakannya pada
objek; (2) iconic, dimana belajar terjadi melalui penggunaan model dan
gambar; dan (3) symbolic yang mendeskripsikan kapasitas dalam berfikir
abstrak Gagne melakukan penelitian pada belajar mengajar sebagai suatu
rangkaian pase, menggunakan step-step kognitif: pengkodean, penyimpanan,
perolehan kembali dan pemindahan informasi (transferring information).
Menurut Bruner (1963) perkembangan kognitif seseorang terjadi melalui tiga
tahap yang ditentukan oleh cara seseorang melihat lingkungan, yaitu enactif,
iconic, dan symbolic. Tahap pertama adalah tahap enaktif, dimana siswa
melakukan aktifitas-aktifitasnya dalam usahanya memahami lingkungan. Tahap
kedua adalah tahap ikonik dimana ia melihat dunia melalui gambar-gambar dan
visualisasi verbal.Tahap ketiga adalah tahap simbolik, dimana ia mempunyai
gagasan-gagasan abstrak yang banyak dipengaruhi bahasa dan logika dan
komunikasi dilakukan dengan pertolongan sistem simbol. Yang dilakukan oleh
peserta didik dalam proses pembelajaran.
3. Pembelajaran
Konstruktivisme
Pembelajaran
Konstruktivisime merupakan proses pembelajaran yang menerangkan bagaimana
pengetahuan disusun dalam diri manusia. Unsur-unsur konstruktivisme telah lama
dipraktekkan dalam proses belajar dan pembelajaran baik di tingkat sekolah
dasar, menengah, maupun universitas, meskipun belum jelas terlihat. Berdasarkan
faham konstruktivisme, dalam proses belajar mengajar, guru tidak serta merta
memindahkan pengetahuan kepada peserta didik dalam bentuk yang serba sempurna.
Dengan kata lain, pesera didik harus membangun suatu pengetahuan itu
berdasarkan pengalamannya masing-masing. Pembelajaran adalah hasil dari usaha
peserta didik itu sendiri. Pola pembinaan ilmu pengetahuan di sekolah merupakan
suatu skema, yaitu aktivitas mental yang digunakan oleh peserta didik sebagai
bahan mentah bagi proses renungan dan pengabstrakan. Fikiran peserta didik
tidak akan menghadapi kenyataan dalam bentuk yang terasing dalam lingkungan
sekitar. Realita yang diketahui peserta didik adalah realita yang dia bina
sendiri. Peserta didik sebenarnya telah mempunyai satu set idea dan pengalaman
yang membentuk struktur kognitif terhadap lingkungan mereka.Untuk membantu
peserta didik dalam membina konsep atau pengetahuan baru, guru harus
memperkirakan struktur kognitif yang ada pada mereka. Apabila pengetahuan baru
telah disesuaikan dan diserap untuk dijadikan sebagian daripada pegangan kuat
mereka, barulah kerangka baru tentang sesuatu bentuk ilmu pengetahuan dapat
dibina. John Dewey menguatkan teori konstruktivisme dengan pendidikan progresifisme
yang mengatakan bahwa pendidik yang cakap harus melaksanakan pengajaran dan
pembelajaran sebagai proses menyusun atau membina pengalaman secara
berkesinambungan dalam (Sukmadinata: 2006) lebih lanjut Dewey menekankan
kepentingan keikutsertakan peserta didik di dalam setiap aktivitas pengajaran
dan pembelajaran. Ditinjau dari persepektif epistemologi yang disarankan dalam
konstruktivisme, maka fungsi guru akan berubah. Perubahan akan berlaku dalam
teknik pengajaran dan pembelajaran, penilaian, penelitian dan cara melaksanakan
kurikulum. Jadi dalam pembelajaran sejarah yang berbasis budaya lokal tentu
diharapkan bagaimana peserta didik mampu menjadi model yang bersinergi dengan
guru supaya meraih suatu bentuk pembelajaran yang menyenangkan dan mengesankan.
c. Pengertian
Budaya
Pengertian
budaya secara harfiah budaya (culture) ialah berasal dari bahasa Latin Colere,
yang berarti mengerjakan tanah, mengolah, atau memelihara ladang. Sebagaimana
sudah dikemukakan oleh Ashley Montagu dan Cristper Dawson, kebudayaan diartikan
sebagai way of life, yaitu cara hidup tertentu yang memancarkan identitas
tertentu pula dari suatu bangsa. Sementara menurut Koentjoroningrat, budaya
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan segala hasil karya manusia
dalam rangka khidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar
(Gering Supriyadi : 2003). Artinya
budaya ini merupakan bentuk aktivitas manusia dalam kehidupan baik
bermasyarakat berbangsa dan bernegara tentu melalui pembelajaran baik turun
temurun maupun dipelajari melalui dunia pendidikan.
Serta
dipertegas kembali oleh Koentjoroningrat sendiri dengan menyebut konsep kebudayaan sebagai sistem ide
yang dimiliki bersama oleh masyarakat pendukungnya meliputi : (1) kepercayaan;
(2) pengetahuan; (3) keseluruhan nilai dan norma hubungan antar individu dalam
suatu komunitas yang dihayati, dilakukan, ditaati, dan dilestarikan; (4)
keseluruhan cara mengungkapkan perasaan dengan bahasa lisan, tulisan, nyanyian,
permainan musik, tarian, lukisan atau penggunaan lambing (Soetarno : 2004).
Semua ini adalah bentuk dari pada budaya yang perlu diwariskan melalui
pembelajaran atau dunia pendidikan saat ini.
Ada
Salah satu definisi dari 160 definisi yang dikumpulkan oleh A. Kroeber dan A.
Kluckhohn adalah definisi dari para ahli sosiologi, yaitu mengartikan kebudayaan
sebagai keseluruhan kecakapan-kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan
lain-lain) yang dimiliki manusia sebagai subyek masyarakat. Selanjutnya,
dikatakan bahwa kebudayaan terdiri dari pola-pola yang nyata maupun tersembunyi
dari dan untuk perilaku yang diperoleh dan ditransfer dalam bentuk
simbol-simbol yang menjadi hasil karya dari suatu komunitas budaya. Inti pokok
kebudayaan itu sendiri merupakan gagasan-gagasan tradisional yang diperoleh dan
dipilih secara historis, khususnya nilai-nilai yang relevan.
Dalam
bentuknya, terdapat dua bentuk budaya, yaitu budaya subjektif dan budaya
objektif. Budaya subjektif adalah nilai-nlai batin yang terdapat dalam
kebenaran, kebajikan, dan keindahan. Sedangkan budaya ojektif adalah tata lahir
yang berbentuk materialisasi dan institusionalisasi.
Maka
berdasarkan fungsionalisme, budaya yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran sejarah
yang berbasis budaya meliputi :
a. Kebudayaan yang
dapat menjaga kelangsungan hidup
b. Kebudayaan yang :
(1) bernilai ekonomi, (b) bernilai kontrol sosial, (c) bernilai pendidikan,
yang bersumber dari kebudayaan Nusantara (Soetarno, 2004). Jadi dari penjelasan
fungsionalisme ini maka penulis mengambi semua bentuk penjelasan ini sebagai
cara untuk mengungkapkan budaya lokal suku mbojo atau bima yang dipaparkan dan
dijelaskan dalam tulisan ini.
d.
Suku
mbojo
Bima dikenal
dengan suku Mbojo yang berasal dari kata babuju yaitu tanah yang ringgi yang
merupakan busut jantan yang agak besar, tempat bersemayamnya Raja-raja ketika
dilantik dan disumpah yang terletak di kampong Dara. Sedangkan nama bima
merupakan nama leluhur Raja-raja Bima yang pertama ( Aulia,2016: 2). Bima berada pada daerah yang terletak
paling timur di pulau Sumbawa yang berada pada lokasi atau wiayah politis Nusa
Tenggara Barat. Secara keseluruhan asal usul dari masyarakat di NTB sama
seperti daerah lain berasal dari asia tenggara tapi yang perlu dipahami bahwa
bima di kenal dalam lingkungan masyarakat yaitu dengan sebutan suku mbojo
berada didua wilayah yaitu bima dan dompu. Yang dalam pembagianya terdapat
penduduk asli disana dibagi menjadi dua ialah penduduk asli donggo timur
mendiami di pengunungan lambitu dan penduduk asli donggo barat mendiami daerah
sekitar gunung soromandi. Untuk penduduk pendatang diwilayah bima terbanyak
ialah dari Sulawesi selatan, mereka yang datang ini pada umumnya ialah pelaut
dan pedagang. Sehingga terjadi perkawinan campuran yang sampai saat ini ada
beberapa dalam lingkungan bima yang identitasnya orang melayu, serta orang
bugis.
Pada awalnya
kepercayaan orang mbojo sebelum datangnya islam ialah kepercayaan “makakamba
dan makakimbi” artinya kepercayaan animisme dan dinamisme yang sangat kental
dilingkungan masyarakat suku mbojo. Setelah hadirnya islam sejak abad ke 17 yang dibawa oleh “Datuk Di Banda
dan Datuk Di tiro” maka sejak itulah kerajaan bima yang sebelumnya menganut
agama hindu-budha serta animisme dan dinamisme maka berubah ditandai oleh
naiknya sultan Abdul Kahir sebagai
sultan pertama yang memeluk agama islam sehingga hari kelahiran atau masuknya
islam ini menajadi hari yang tidak bisa dilupakan karena menjadi hari yang
diperingati sebagai kelahiran bima serta hari yang dimana menjadi hari untuk
memperingati maulid atau hari kelahiran nabi Muhammad (Chamber dan Maryam,
2012:xviii).
Sebagian besar penduduk suku mbojo bermata
pencarian sebagai petani. Hasil pertanian mereka adalah padi sawah, padi
ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kedelai, kacang ijo, kacang
panjang, tomat, dan
bawang merah serta bawang putik dll. Serta menjadi pelaut serta nelayan
mencari ikan untuk kebutuhan hidup biasanya orang-orang suku mbojo yang menjadi
nelayan seperti yang berada di daerah pesisir laut dan berdagang dalam
perdagangan baik hasil pertanian maupun hasil laut tersebut lah yang
diperdagagkan, oleh masyarakat mbojo untuk bisa hidup setiap harinya dan
berternak(kab. Bima: 2010).
Pendidikan dalam
lingkungan suku mbojo walaupun dulu tidak ada sekolah formal tapi masayarakat
mbojo sudah mengenal ilmu pengetahuan(departemen pendidikan dan kebudayaan: 1977).
Hal ini dapat diketahui dengan adanya keberanian mereka mengarungi lautan
dengan berpedoman pada bintang dan arah angin sebagai arah mereka. Demikian
pula adanya peninggalan-peninggalan berupa ukiran-ukiran. Di suku mbojo
terdapat ukiran seperti wadu paa, wadu nocu, wadu tunti, serta ilmu turun
temurun dari orang tua atau dukun mengajarkan kepada anak-anak putra-putrinya
tentang ilmu perdukunan, sehingga mereka kelak dapat mengantikan orang tuanya
sebagai dukun, dan demian pula seorang peternak, selalu dibawa dan dikenalkan
kepada anaknya akan hal-hal yang berhubungan dengan peternakan antara lain
padang-padang tempat ternak mengembara maupun cara merawatnya dan makan rumput
apa saja yang seharusnya disiakan untuk ternak. semua ini menandakan bahwa cara
membuat/mengerjakan benda-benda seperti itu harus dengan kepandaian yang
memumpuni yang telah mereka dapat dalam pembelajaran dalam pendidikan non
formal yang mereka alami sendiri serta yang diajarkan oleh orang tua kepada
anak menjadikan pengetahuan mereka lebih banyak.
Pengetahuan turun
temurun inilah yang sering dilakukan sehingga melahikan suatu bentuk budaya
mbojo yang pada saatitu sseperti muna atau tenun menenun tentu ini belajarny
pun paling dominan dengan mengajarkan bagaimana cara pembuatanya tentu dari
orang tua kepada anak sehingga dari hasil tenuanan itu menjadi suatu budaya
serta kebiasaan dari hasil tenun melahirkan sarung yang dikenal tembe ngoli
sarung ini ternyata dalam kebiasaan orang bima melahirkan buadaya rimpu. Budaya lokal yang dimiliki oleh bima/mbojo ialah budaya rimpu
merupakan cara berpakaian yang ciri khas masyarakat bima ini juga bisa
dijadikan wadah untuk bentuk perjuangan wanita dalam menjaga kehormatannya
(Lamusiah, 2013:1).
Jadi hal yang menjadi kajian berkenaan dengan budaya Bima karna lebih
representatif pertama budaya rimpu sebagai daerah mayoritas islam maka dalam
pembelajaran sejarah perlu adanya penanaman kembali nilai budaya ini sebagai
ciri dari masayarakat Bima yang taat budi.
1. Budaya
Rimpu
Rimpu
adalah cara berbusana masyarakat Bima yaitu menggunakan kain sarung untuk
menutupi kepala dan badan. Sehingga yang terlihat hanya wajah, atau bahkan
hanya bagian mata (Malik hasan Mahmud, 2009). Menjadi pakaian untuk menutup
aurat masyarakat di daerah Bima karena rimpu
diperuntukkan hanya untuk kaum perempuan sedangkan laki-lakinya tidak
memakai rimpu tapi katente (mengunkan sarung dipinggang). Jadi rimpu menurut
(Maryam, 2004) merupakan busana yang terbuat dari dua lembar sarung yang
bertujuan untuk menutup seluruh bagian tubuh dan yang satu untuk menutup kepala
dan untuk penganti rok.
Rimpu
bagi masyarakat mbojo (bima) merukan suatu bentuk struktur sejarah sosial bagi
masyarakat mbojo pada saat itu. Ripu merupakan pakaian yang menutup aurat orang
bima pada zaman dulu. Rimpu menjadikan salah satu bahan pemakaian menutup aurat
bagi para kaum wanita mbojo. Rimpu ini
pun memiliki banyak manfaat dan kegunaannya. Dimana kegunaan dan manfaat rimpu
pada zaman dulu yaitu:
1. Dipakai
saat acara resmi.
2.
Bisa juga dipakai saat orang meninggal
dunia.
Rimpu dikenal dalam kalangan masyarakat
mbojo ada dua yaitu simpu mpida dan rimpu colo kedua hal ini akan dijelaskan
sebagai berikut:
a. Rimpu mpida
Rimpu mpida atau rimpu cili biasa
dipakai oleh kaum wanita yang muda maupun yang remaja. Serta khusus bagi gadis
bima atau yang belum berkeluarga otomatis ini buat orang yang belum bersuami,
karena keyakinan serta kebiasaan masyarakat bima wanita yang belum menikah
tidak boleh memperlihatkan wajahnya, tapi bukan berarti gerak-geraknya
dibatasi.
b. Rimpu colo
Rimpu jenis ini biasa digunkan oleh kaum
ibu-ibu yang sudah bersuami atau sudah berumah tangga. Karena toleransi agar
mukanya sudah boleh kelihatan oleh masyarakat luas. Dimana kaum wanita mbojo
dulu, menjadi kewajiban dipakai ketika hendak keluar rumah. Kalo rimpu jenis
ini masih banyak kita bisa saksikan di pasar-pasar tradisional, dengan sarung
khas dari bima yang dikenal dengan tembe nggoli.
Ketika kaum perempuan dulu tidak memakai rimpu maka
telah melanggar hokum moral. Hal ini diungkapkan oleh Nur Farhaty Ghani dari
forum perempuan (forpuan) bima. Tidak hanya sekedar itu akan tepati mereka juga
telah melangar hokum keagamaan dan adat istiadat. Kaum wanita mbojo dulu tetap
akan mengingat pada pelanggaran atau aturan tersebut. Sebab keyakinan dan
kepercayaan masyarakat saat itu telah menjadi suatu kekokohannya dalam
mengembangkan dan menegakkan nilai keagamaan.
Rimpu merupakan
salah satu pakaian yang sangat memiliki nilai moral, sosial, kesopanan, dan keagamaan
cukup kuat. Dan ini mayoritas masyarakat mbojo dalam mengembangka adat-adat
istiadat dan tradisi budaya. Sehingga rimpu dulu, dikenal sebagai penguat
keagamaan mereka pada peredaban zaman dulu ketika mulai masuknya penyebaran
islam di Bima. Nilai yang bisa diambil dari budaya rimpu adalah sebuah bentuk
pakaian yang sopan dan memiliki nilai perjuangan seorang wanita untuk menjaga
kehormatannya dan nilai sejarah dari kebudayaan Ripu.
e.
Pembelajaran
Sejarah
Pembelajaran
sejarah adalah suatu proses untuk membantu mengembangkan potensi dan
kepribadian peserta didik melalui pesan-pesan sejarah agar menjadi warga bangsa
yang arif dan bermartabat. Menurut Isjoni (2007):12) pembelajaran sejarah
berarti proses belajar mengajar pembelajaran sejarah. Isjoni lebih mempertegas
lagi bahwa pembelajaran sejarah harus dapat mengaktualisasikan dua konsep
pembelajaran (1) pendidikan dan pembelajaran intelektual, dan (2) pendidikan
dan pembelajaran moral bangsa. sedangkan pendapat Kartodirdjo (1988) bahwa
dalam rangka pembangunan bangsa, pengajaran Sejarah tidak semata-mata berfungsi
untuk member ikan pengetahuan Sejarah, sebagai kumpulan informasi fakta Sejarah
tetapi juga bertujuan menyadarkan peserta didik atau membangkitkan kesadaran
Sejarahnya.
Pembelajaran sejarah
sangat diharapkan karena tujuan utama dalam pembelajaran sejarah yaitu
membentuk manusia yang memiliki rasa kebanggaaan dan cinta tanah air, Untuk itu
perlu kiranya pembelajaran sejarah didukung dengan budaya lokal yang ada sebagi
bentuk adaptasi agar siswa memahami budayanya sendiri.
Apalagi budaya
lokal bima yang dikenal rimpu seharusnya menjadi aikon dalam pembelajaran
sejarah yang dimana budaya ini menjadi suatu keharusan untuk dijaga dan
dilestarikan dalam dunia pendidikan agar peserta didik sadar bahwa mereka dulu
memiliki budaya yang sangat bagus dan bijak yang dapat menjadi contoh untuk
kehidupan mereka dimasa yang akan datang dengan senantiasa menanamkan budaya
lokal bima sebagai suatu keharusan yang dilakukan guru dengan menyampaikannya
dalam pembelajaran sejarah.
KESIMPULAN
Dari beberapa penjelasan dalam makalah ini ada
beberapa poin yang menjadi kesimpulan. Pertama, berkenaan dengan budaya lokal
dimana budaya lokal ini sudah seharusnya dilestarikan dan dilaksanakan dalam
pembelajaran sejarah, dalam hal ini budaya lokal yang dijelaskan tersebut
bagian dalam tataran wilayah cakupan maupun keberadaan budaya lokal yang mulai
pudar dengan adanya globalisasi maka budaya lokal harus mampu bersaig dengan
kemajuan jaman saat ini. Kedua budaya lokal Bima yang menjadi pembahasan adalah
budaya Rimpun budaya lokal ini menjadi ciri dari budaya lokal Bima yang harus
lebih di angkat dalam pembelajaran sejarah karena memiliki nilai pelajaran yang
sangat besar diantaranya kesopanan tapi yang lebih penting adalah nilai
perjuangan seorang wanita untuk menjaga kehormatannya dan sejarahnya.
pembelajaran sejarah yang harus di angkat adalah pembelajaran yang memiliki
makna budaya lokal. Keempat, akhir dari penjelasan dalam makalah ini adalah
membentuk pembelajaran sejarah siswa terhadap budaya lokal yang dimilikinya
agar peserta didik terpacu untuk mempelajarinya dan melestarikannya.
DAFTAR PUSTAKA
Apriliana,
diah., 2014, pengembangan pembelajaran
sejarah dengan scientific approach melalui outdoor stdy di kelas XI IPS 4 SMA
Negeri Ajibarang. Universitas Negeri Semarang: indonesia journal of history
education, Volume. 3.
Aulia, 2016. Rimpu
: Budaya dalam Dimensi Busana Bercadar Perempuan Bima. Bandung: Artikel diambil
dalam. Bandung : Http: Malhikdua.Sch.Id. Pada Tanggal 27-11-2016.
Brown,
1966. The tip of the tanggue phenomeno,
journal of verbal learning and verbal behavior.
Bruner,
Jerome S. (1963). The Process of Education. New York : Vontage Books.
Chamber-loir,
Henri dan Maryam, Siti, 2012. Bo’ Sangaji Kai. Jakarta: Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.
Departemen
pendidikan dan kebudayaan, 1997. Sejarah daerah nusa tenggara barat. Jakarta:
pusat penelitian sejarah dan budaya.
Fakih,
Mansour. 2003. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Gering
Supriyadi, 2003, Budaya Kerja Pegawai Negeri Sipil, Lembaga Administrasi Negara,
Jakarta.
Giddens,
anthony. 2001. Runaway world: Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan kita. Jakarta: Gramedia.
Good,C.V. 1973. Dictionary
of Education.New York:McGraw-Hill Book Company.
Isjoni, 2007. Pembelajaran Sejarah Pada Satuan Pendidikan.
Bandung: Alfabeta.
Hamid, 2016. Pembelajaran Sejarah yang Mencerdaskan
(Online). Tersedia Http: File Upi.edu/direktorat Tangal 2-10-2016.
Hergenhahn dan Olso, 2009. Theories of Learning Teori Belajar. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
Joyce, 2009. Model of teaching. Model model pengajaran
edisi kedelapan. Cetakan pertama terjemahan. Yokyakarta: pustaka pelajara.
Lamusiah, Siti. 2013. Estetika
Budaya Rimpu Pada Masyarakat Bima “Kajian Religiulitas”. Mataram: Jurnal Media Bina Ilmiah. Issn no. 1978-3787.
Kab. Bima. 2010. Gambaran umum kabupaten
bima. Bima: diambil tanggal 24 bulan sebelas 2016. Dihalaman web pemerintah
kab. Bima.
Kartodirdjo,
Sartono. 1988. Fungsi Pengajaran Sejarah
dalam Pembangunan Nasional. Harian
Kompas, 26 September 1988.
Malik Hasan
Mahmud , 2009. Gusu Waru. Mataram : Lengge Press.
Mariam , 2004. Hukum Adat Dan Undang-Undang Bandar
Bima. Mataram: Lengge.
Reigeluth, 1983.
Instruction design theories and models:
An overview of their current status.
Rokhman, dkk.,
2015, pengembangan media blog untuk
pembelajaran sejarah SMA, Jurnal Universitas Negeri Yogyakarta: Volume10 No
2 Maret.
Sanjaya, wina.
2008. Pembelajaran dalam implementasi
kurikulum berbasis kompetensi. Jakarta: kencana prenada media group.
Soekamto, Toeti
dan Udin Saripudin Winataputra. (1997). Teori Belajar dan Model-Model
Pembelajaran. Jakarta: Dikti. Depdiknas.
Soetarno, 2004,
Ragam Budaya Indonesia, Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan
Ketenagaan Perguruan Tinggi - Dirjen Dikti - Depdiknas, Jakarta.
Sukmadinata, 2006. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Pt Remaja Rosda Karya.
Unesco, 1998. The world conference on higher education in the twenty first century:
vision and action. Diambil dihalaman http://www.unesco.org. hari senin tanggal 19 desember
2016.
Winkel, 1996. Psikologi pengajaran. Jakarta: Raja
Garafindo Persada.
Komentar
Posting Komentar